Home Berita Panglima TNI: Tugas Kita Jaga Kemerdekaan, NKRI tetap terjaga

Panglima TNI: Tugas Kita Jaga Kemerdekaan, NKRI tetap terjaga

by koopsud berita
0 comment

Jakarta-Penkodau I. Tugas kita hari ini adalah menjaga kemerdekaan
itu dengan memastikan kedaulatan, keamanan,
dan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia tetap terjaga.

Demikian yang dikatakan oleh Panglima TNI Jendral TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam amanahnya yang dibacakan oleh Kaskoopsau Marsma TNI Destianto Nugroho Utomo, S.T., M. Han, pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 bertempat di Apron Squadron 17 dan Group 1 Angkut Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (17/8/26).

Lebih lanjut Panglima mengatakan, Indonesia berdaulat
di tengah dinamika lingkungan strategis
global yang diwarnai kontestasi geopolitik,
konflik kawasan, perang siber, perang informasi,
dan perkembangan teknologi AI, TNI harus
mampu mendeteksi dan mencegah setiap ancaman.

“Laksanakan Operasi Militer Selain Perang
(OMSP) secara efektif, dukung program strategis
nasional, perkuat ketahanan pangan dan energi,
serta percepat penanganan bencana,” kata Panglima TNI.

Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran TNI mengatakan, bagi prajurit TNI tidak akan menoleransi segala bentuk
pelanggaran hukum dan disiplin. Oleh sebab itu,
jauhi judi online , narkoba, desersi,
penyalahgunaan wewenang, hingga tindakan
indisipliner.

Diakhir sambutannya Panglima menekankan, bagi seluruh
prajurit dan ASN TNI, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan
moral dalam pengabdian, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit,
dan 8 Wajib TNI, laksanakan tugas secara
profesional dan hindari perbuatan tercela
yang merusak nama baik institusi TNI, perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Jaga kepercayaan rakyat melalui sikap, ucapan, dan tindakan, tingkatkan kesiapsiagaan operasional, pastikan satuan selalu siap bergerak dalam
menghadapi setiap ancaman,gangguan keamanan, dan bencana alam, bijak dan waspada dalam bermedia Sosial.

Turut hadir, pejabat utama, para perwira, bintara dan Pns Kodau I

Rekomendasi untuk Anda